Lompat ke konten

Meningkatkan Kompetensi Guru PAI dalam Membaca Al-Qur’an

Oleh : Mukhammad Zulfa, S.E, M.Pd., Ketua PERGUNU Waru 

Pendidikan Agama Islam (PAI), khususnya pembelajaran Al-Qur’an, memiliki peran penting dalam membentuk karakter dan spiritualitas peserta didik. Melalui pembelajaran Al-Qur’an, siswa tidak hanya belajar membaca kitab suci, tetapi juga menanamkan nilai-nilai moral dan akhlak dalam kehidupan sehari-hari. Karena itu, kompetensi guru PAI dalam membaca dan mengajarkan Al-Qur’an menjadi faktor utama dalam menentukan kualitas pembelajaran agama di sekolah.

Namun realitas di lapangan menunjukkan masih adanya problem dalam kemampuan membaca Al-Qur’an di kalangan guru PAI. Beberapa guru masih mengalami kesulitan dalam membaca tulisan Arab, pengucapan huruf yang kurang tepat, serta pemahaman tajwid yang belum memadai. Kondisi ini tentu menjadi tantangan serius, mengingat guru PAI seharusnya menjadi teladan dan rujukan bagi siswa dalam mempelajari Al-Qur’an.

Fenomena tersebut bahkan sering dijumpai di berbagai lembaga pendidikan. Dalam beberapa kasus, pembelajaran membaca Al-Qur’an justru diserahkan kepada guru khusus seperti guru BTQ atau guru Al-Qur’an dalam program tambahan sekolah. Hal ini menunjukkan bahwa kompetensi membaca Al-Qur’an di kalangan sebagian guru PAI masih perlu ditingkatkan.

Salah satu penyebabnya adalah proses seleksi guru PAI yang belum menempatkan kemampuan membaca Al-Qur’an sebagai syarat utama. Dalam praktiknya, tes baca Al-Qur’an sering kali dilakukan secara sederhana dengan standar yang belum jelas. Bahkan di tingkat perguruan tinggi, tidak sedikit mahasiswa program studi PAI yang kemampuan membaca Al-Qur’annya masih terbatas karena tidak dijadikan syarat utama kelulusan.

Selain itu, beberapa faktor lain turut memengaruhi kondisi tersebut. Pertama, latar belakang pendidikan yang tidak memberikan penekanan kuat pada pembelajaran Al-Qur’an. Kedua, faktor motivasi, di mana sebagian guru merasa malu atau kurang percaya diri untuk kembali belajar membaca Al-Qur’an. Ketiga, perbedaan tingkat keterampilan awal karena tidak semua guru PAI berasal dari lingkungan pesantren.

Padahal membaca Al-Qur’an dengan benar merupakan kewajiban bagi setiap Muslim. Salah satu keistimewaan Al-Qur’an adalah al-muta’abbad bitilawatihi, yaitu ibadah yang berpahala ketika dibaca. Karena itu, kesalahan dalam membaca Al-Qur’an tidak boleh dianggap sepele, terlebih jika diajarkan kepada peserta didik.

Oleh sebab itu, peningkatan kompetensi guru PAI dalam membaca Al-Qur’an menjadi kebutuhan mendesak. Guru PAI perlu terus belajar dan memperbaiki bacaan Al-Qur’annya, karena proses belajar tidak berhenti meskipun sudah menjadi pengajar. Sebagaimana sabda Nabi Muhammad SAW, “Sebaik-baik kalian adalah orang yang belajar Al-Qur’an dan mengajarkannya.”

Di sisi lain, dukungan dari pihak sekolah juga sangat diperlukan. Sekolah dapat menyelenggarakan program pembinaan membaca Al-Qur’an bagi guru, tidak hanya untuk guru PAI tetapi juga bagi seluruh tenaga pendidik. Kegiatan ini sebaiknya dibimbing oleh guru Al-Qur’an yang memiliki kompetensi dan sertifikasi yang jelas.

Langkah lain yang tidak kalah penting adalah adanya sertifikasi bacaan Al-Qur’an bagi guru PAI. Sertifikasi ini dapat menjadi bentuk penjaminan mutu agar guru yang mengajarkan Al-Qur’an benar-benar memiliki kemampuan yang memadai. Proses pengujian sebaiknya dilakukan oleh lembaga atau pesantren yang memiliki otoritas dalam bidang ilmu Al-Qur’an.

Dengan peningkatan kompetensi tersebut, diharapkan pembelajaran Al-Qur’an di sekolah dapat berlangsung lebih berkualitas. Pada akhirnya, guru PAI tidak hanya mampu mengajarkan bacaan Al-Qur’an dengan benar, tetapi juga menjadi teladan dalam menanamkan nilai-nilai Al-Qur’an dalam kehidupan peserta didik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *