Sidoarjo (2/1) – PAC. Fatayat NU Waru turut prihatin atas tindakan KDRT yang dialami oleh salah seorang istri yang tinggal di salah satu desa di wilayah kecamatan Waru (sebut saja melati).
Setelah memperoleh laporan terjadinya tindakan KDRT terhadap melati, anggota bidang advokasi PAC. Fatayat NU Waru segera mengambil tindakan pendampingan untuk melati.
Kepada anggota bidang advokasi, melati mengaku mendapatkan perlakuan kasar dari suaminya beberapa bulan lalu yang mengakibatkan wajahnya lebam.
Kendati demikian, melati tidak ingin kasusnya ini dibawa ke ranah hukum. Dia cukup tenang dengan adanya kepedulian dari PAC. Fatayat NU Waru yang memberikan perhatian khusus dan memberikan wawasan mengenai hal-hal yang perlu dilakukan oleh seorang perempuan yang mengalamj kekerasan seperti dirinya.
“Sementara ini melati cukup tenang dengan kehadiran tim advokasi dari Fatayat. Jika kejadian tersebut terulang kembali, batulah ia akan membawa masalah tersebut ke ranah hukum”, jelas Rina salah satu anggota bidang advokasi yang turut mengawal penjangkuan korban.
Di tempat yang berbeda, ketua PAC. Fatayat NU Waru sangat menyayangkan kejadian tersebut. Ia sangat berharap tidak terulang di tempat yang lain. Ia juga menghinbau agar kader Fatayat NU saling melindungi dan tidak takut untuk melapor jika mendapati terjadinya kekerasan terhadap perempuan.
“Inilah pentingnya ada sosialisasi terhadap pemahaman akan adanya perlinfungan terhadap perempuan sebagai kaum rentan”, tegas Ummi.