Upaya PAC. Fatayat NU Waru untuk menata organisasi terus dilakukan. Kali ini, bidang organisasi meluncurkan petunjuk teknis pelaksanaan pertemuan rutin dan Naharul Qiroah pada Sabtu, 1 Juni 2024.
Juknis ini disusun untuk memudahkan para pengurus ranting yang terjadwal sebagai tuan rumah pertemuan rutin atau naharul qiroah dalam menyiapkan hal-hal teknis. “Kami ingin ranting-ranting tidak lagi bingung dalam menyiapkan segala sesuatunya saat ketempatan kegiatan pertemuan rutin maupun Naharul Qiro’ah” terang Umi Saudah, koordinator bidang organisasi.
Dalam kesempatan yang berbeda, ketua PAC. Fatayat NU Waru menuturkan bahwa sesuatu yang baik harus dikoordinasikan dengan baik dan juknis yang sudah disusun ini merupakan upaya untuk menjadikan organisasi yang sudah baik ini untuk semakin baik. “Jangan lagi ada ranting yang bingung apa yang harus disiapkan karena semuanya sudah dituangkan dalam juknis, termasuk ranting-ranting yang bertugas di setiap pertemuannya”.
Juknis pertemuan rutin ini baru diterbitkan pada tahun keempat pada kepemimpinan Ummi Nahdliyah, setelah mencermati berbagai hal yang terjadi saat pertemuan rutin maupun naharul Qiroah. “Sebenarnya kita sudah berniat saat awal periode tetapi baru dapat terealisasi saat karena kita merasa juknis ini adalah kebutuhan bagi organisasi” imbuhnya.